Ia mengatakan, dengan berubahnya status jalan itu menjadi jalan nasional, maka perbaikan jalan atau peningkatannya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia mengakui Ibu kota Agam di Lubukbasung merupakan satu-satunya yang tidak dilalui jalan nasional.
Baca Juga:
Dukung Sertifikasi Guru, Pemerintah Biayai Penuh PPG PAI 2025
"Ibu kota Agam tidak ada jalan nasional dan terus mendorong Pemprov Sumbar mengusulkan, karena jalan itu aset provinsi," katanya pula. [zbr/antara]