Sumbar.WahanaNews.co, Simpang Empat - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menetapkan masa tanggap darurat banjir di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, selama 14 hari.
"Hari ini kita tetapkan masa tanggap darurat banjir agar penanganannya lebih maksimal," kata Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto di Simpang Empat, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga:
Pemkab Pasaman Barat Harap Pemerintah Tambah Shelter Tsunami di Pesisir Pantai
Ia mengatakan masa tanggap darurat bencana ini ditetapkan sejak Kamis sampai Rabu (17/4) atau 14 hari ke depan.
Dalam masa tanggap darurat itu, kata dia, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan langkah-langkah penanganan dampak banjir itu.
Upaya yang telah dilakukan di antaranya menurunkan tim gabungan dari BPBD, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dishub, Dinas PUPR, PMI, Basarnas dibantu oleh Polres Pasaman Barat, TNI, dan Korps Brimob bersama-sama membantu membersihkan rumah korban banjir.
Baca Juga:
Produksi Ikan Kabupaten Pasaman Barat Capai 87.117 Ton, Dekati Target 2024
Sejumlah peralatan mulai dari ekskavator, air bersih, hingga mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk membersihkan rumah warga.
"Kita menargetkan empat hari menjelang lebaran pembersihan rumah warga selesai sehingga tidak mengganggu warga berlebaran," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mendirikan dapur umum di Kantor Wali Nagari Sinuruik untuk membantu memenuhi kebutuhan korban banjir saat sahur dan berbuka puasa.