WahanaNews-Sumbar | Jumat (4/2/2022), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat menerima laporan masyarakat terkait kelakuan anak punk yang sangat meresahkan.
Tidak lama dari itu satpol PP berhasil membubarkan kawanan anak punk tersebut.
Baca Juga:
Trinitas Church Youth Choir Sukses Gelar Konser Perdana Senandung Bhinneka, Angkat Lagu Nasional dan Nusantara
Pantauan di lapangan, terlihat kawanan Anak Punk ini berada di lokasi SPBU kawasan Taruko, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Edrian Edwar bersama anggotanya secara langsung melakukan peninjauan ke lokasi.
"Betul, keberadaannya sudah membuat resah warga setempat. Selanjutnya, kami ambil tindakan," kata Edrian Edwar.
Baca Juga:
35 Sekolah Meriahkan Pawai Lampion HUT ke-81 RI di Alun-Alun Sumedang
Edrian Edwar menjelaskan, hal itu dilakukan dalam rangka menjaga Ketertiban dan ketentraman.
Kata dia, anak Punk ini sudah berhari-hari di lokasi dekat SPBU setempat.
"Karena sudah meresahkan. Dan, sesuai petunjuk pimpinan maka ini perlu kita sikapi," kata Edrian Edwar.