WahanaNews-Sumbar | Jumat (4/2/2022), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat menerima laporan masyarakat terkait kelakuan anak punk yang sangat meresahkan.
Tidak lama dari itu satpol PP berhasil membubarkan kawanan anak punk tersebut.
Baca Juga:
Menuju Indonesia Emas 2045, Kemen PPPA Susun Peta Okupasi Pekerja Perawatan Nasional
Pantauan di lapangan, terlihat kawanan Anak Punk ini berada di lokasi SPBU kawasan Taruko, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Edrian Edwar bersama anggotanya secara langsung melakukan peninjauan ke lokasi.
"Betul, keberadaannya sudah membuat resah warga setempat. Selanjutnya, kami ambil tindakan," kata Edrian Edwar.
Baca Juga:
Street Fighter Kembali ke Layar Lebar, Trailer Perdana Tampilkan Aksi Ikonik Para Petarung
Edrian Edwar menjelaskan, hal itu dilakukan dalam rangka menjaga Ketertiban dan ketentraman.
Kata dia, anak Punk ini sudah berhari-hari di lokasi dekat SPBU setempat.
"Karena sudah meresahkan. Dan, sesuai petunjuk pimpinan maka ini perlu kita sikapi," kata Edrian Edwar.