Pelaku belajar merakit sejak sekitar empat bulan terakhir, perakitan dilakukannya secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tua maupun keluarga yang lain.
Selama ini benda yang telah dirakit oleh R itu disimpan saja di rumahnya, barulah pada Selasa benda berbahaya tersebut ia bawa ke sekolah lalu diledakkan.
Baca Juga:
6 Bom Molotov Diamankan Densus 88 di Kasus Siswa SMPN 3 Sungai Raya
Peristiwa peledakan bom itu sempat mengagetkan warga sekolah dan merusak sejumlah barang, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Sampai Selasa malam R masih diamankan di Kantor Polresta Padang untuk pemeriksaan awal didampingi langsung oleh kedua orang tuanya.
Sembari melakukan pemeriksaan awal, Polresta Padang juga menunggu petunjuk serta koordinasi dari Mabes Polri serta Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga:
Siswa SMP di Kalbar Lempar Molotov, Densus 88 Ungkap Paparan TCC
[Redaktur: Amanda Zubehor]