Sumbar.WahanaNews.co, Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan perhitungan dan pembaruan suara pasca Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Sumbar 2024. Delapan hari setelah Pileg DPRD Sumbar, real count KPU sudah mencapai 66,87%.
Hasilnya PKS memuncaki perolehan suara terbanyak dengan perolehan 213.090 suara (14,7%). Suara PKS disusul Partai Gerindra 212.469 suara (14,66%), Golkar 187, 404 (12,93%) dan NasDem 168.193 suara (11,61%).
Baca Juga:
Ketua KPPS Diduga Coblos Surat Suara, PAN Optimistis Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
Dilansir dari KPU.co.id, Kamis (22/2/2024) data per pukul 16:25 WIB, jumlah suara yang masuk sebanyak 11.539 dari 17.569 TPS atau (65,68%).
Berikut hasil real count sementara Pileg DPRD Sumbar disusun sesuai nomor urut partai:
1. PKB: 92.250 suara (6,37%)
2. Gerindra: 212.469 suara (14,66%)
3. PDIP: 103.353 (7,13%)
4. Golkar: 187.404 (12,93%)
5. NasDem: 168.193 (11,61%)
6. Partai Buruh: 7.135 (0,49%)
7. Gelora: 9.462 (0,65%)
8. PKS: 213.090 (14,7%)
9. PKN: 2.218 (0,15%)
10. Hanura: 16.340 (1.13%)
11. Garuda: 3.404 (0,23%)
12. PAN: 153.849 (10,62%)
13. PBB: 14.060 (0,97%)
14. Demokrat: 134.626 (9,29%)
15. PSI: 6.458 (0,45%)
16. Perindo: 5.238 (0,36%)
17. PPP: 98.722 (6,81%)
24. Partai Ummat: 21.034 (1,45%)
Baca Juga:
WBP Lapas Tarakan Gunakan Hak Pilih di Dua TPS Khusus Pilkada 2024
Sementara pada Pemilu 2024 ini, pemilihan anggota DPRD Sumbar terbagi dalam 8 dapil. Berikut rinciannya:
- Dapil Sumbar 1: Kota Padang (10 kursi)
- Dapil Sumbar 2: Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman (7 kursi)
- Dapil Sumbar 3: Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi (8 kursi)
- Dapil Sumbar 4: Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (9 kursi)
- Dapil Sumbar 5: Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh (6 kursi)
- Dapil Sumbar 6: Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang (11 kursi)
- Dapil Sumbar 7: Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok (7 kursi)
- Dapil Sumbar 8: Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai (7 kursi)
Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.