Sumbar.WahanaNews.co, Simpang Empat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, akan melakukan rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Jumat, 29 November 2024.
"Saat ini semua kotak suara telah berada di kecamatan (PPK). Tidak ada kendala yang ditemukan saat pegeseran TPS ke PPK," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga:
KPU Sulut Bekali PPK untuk Matangkan Persiapan Pelaksanaan Pilkada 2024
Ia mengatakan untuk perekapan di kecamatan direncanakan akan dilakukan dua hari yakni Jumat (29/11) dan Sabtu (30/11).
Kemudian sesuai jadwal perekapan dan rekapitulasi di tingkat kabupaten akan dilakukan pada 5-6 Desember 2024.
Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah menambahkan pelaksanaan pilkada berjalan dengan aman dan kondusif.
Baca Juga:
KPU Situbondo Siap Libatkan 7.703 Penyelenggara dalam Pilkada Serentak 2024
"Berkat dukungan semua pihak maka pelaksanaan pilkada berjalan dengan aman dan kondusif termasuk pihak keamanan," ujarnya.
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan pelaksanaan pilkada berjalan aman dan kondusif.
Selama pemilihan berlangsung, katanya, tidak ada kendala yang ditemukan termasuk distribusi logistik.