WahanaNews-Sumbar | Kasus pengeroyokan terhadap Ketua Relawan Bakal Capres Anies Baswedan, Idris Sanur, masih terus diselidiki oleh Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
"Kami sudah menerima laporan dari istri korban yang menyebut korban atas nama Idris Sanur dianiaya dan dikeroyok beberapa orang di rumahnya sendiri pada Senin (2/1)," kata Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/1).
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Ia mengatakan sesuai laporan bernomor LP/B/1/I/2023/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar tanggal 2 Januari 2023 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, korban dikeroyok hingga tidak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit.
Yusmina istri korban (Idris) melapor ke polisi
"Sesuai keterangan pelapor, Yusmina, tempat kejadian di dalam rumah yang beralamat di Jalan pendidikan Kelurahan Birugo Kecamatan ABTB kota Bukittinggi, korban dipukul dan dianiaya oleh tiga orang, dua laki-laki satu perempuan," ucap Fetrizal.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Ia mengatakan untuk sementara kasus ini diduga tidak ada kaitannya dengan masalah politik meskipun korban merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan.
"Dugaan sementara, ini terkait masalah utang piutang, kami masih mendalami dan melakukan penyelidikan, pelaku diburu saat ini," ujar Fetrizal.
Sementara itu, istri korban, Yusmina (32) menyebutkan, peristiwa terjadi di rumah yang sekaligus toko bangunan milik korban.