Ia mengatakan, pemerintah daerah tengah berkonsentrasi membangun sektor ekonomi, pariwisata ataupun hal lainnya, namun jangan sampai gagal mencetak anak-anak cedas. Jika pembangunan tidak dikelola oleh SDM yang memadai, upaya upaya percuma.
Hal ini tidak cukup dengan Surat Edaran (SE) saja namun harus diiringi dengan pengawasan yang optimal. Surat edaran tidak akan efektif, jika hukuman yang akan diterima tidak sampai ke telinga para kepada sekolah.
Baca Juga:
Menteri ATR/BPN Akui Oknum Pegawai Terlibat dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi
"Khususnya kepada gubernur yang SMA/SMK berada pada wilayah kewenangannya," katanya. [afs]