Sumbar.WahanaNews.co, Padang - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melalui Kantor Wilayah Sumatra Barat (Sumbar) turut mengawal proses penyelidikan kasus kematian siswa SMP di Kuranji, Padang, yang bernama Afif Maulana (13).
"Kami turut mengawal pemrosesan kasus ini sesuai arahan Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM Kemenkumham RI," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana P Harsiwi dihubungi dari Padang, Rabu.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Ia mengatakan pada Rabu (3/7/2024) dirinya bersama tim telah berada di Jakarta untuk melaporkan hasil klarifikasi serta koordinasi yang mereka lakukan ke Ditjen HAM Kemenkumham RI.
Laporan yang disampaikan tersebut adalah hasil koordinasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh tim Kanwil Kemenkumham Sumbar terhadap para pihak salah satunya adalah Polda Sumbar pada Selasa (2/7/2024).
Tim dari Kemenkumham yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Dewi Nofyenti melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
Dari hasil koordinasi tersebut dieketahui bahwa pihak Polda Sumbar sudah menindak lanjuti pengaduan dari LBH yang menduga AM meninggal karena penyiksaan.
"Terkait hal ini Polda Sumbar sudah memproses dan menindak lanjuti serta melakukan penyelidikan atas peristiwa, tidak ada pengabaian atas laporan dari korban," jelasnya.
Selain itu menurut Dewi Nofyenti Polda Sumbar juga telah memeriksa 45 anggota polisi dan 17 orang anggota polisi mengakui melakukan penyiksaan di Polsek Kuranji.