Sumbar.WahanaNews.co, Padang - Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) tengah mengusut adanya dugaan penyelewengan dana koperasi di Kabupaten Dharmaraya provinsi setempat yang anggotanya mencapai enam belas ribu orang.
"Memang benar kami tengah memproses kasus tersebut, kini statusnya berada di tahap penyidikan," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumbar Irjen Pol Suharyono di Padang, Selasa (16/01/24).
Baca Juga:
Kasus Penembakan di Polres Solok, Habiburokhman dan Sahroni Minta Propam Dievaluasi
Hal itu dikatakannya usai menerima audiensi dari Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi Sumbar, dan legislator Andre Rosiade terkait permasalahan itu.
Suharyoni menceritakan awalnya proses kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Dharmaraya, namun kemudian ditarik ke Ditreskrimum Polda Sumbar karena tergolong kasus menonjol dan menarik perhatian publik.
"Awalnya kami lakukan penyelidikan, setelah menemukan adanya tindak pidana maka proses kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada Oktober 2023," jelasnya.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Menurutnya sampai sekarang penyidik telah memanggil belasan saksi demi mengumpulkan barang bukti dan saksi di tahap penyidikan, agar bisa segera ditetapkan tersangka dalam kasus.
Ia mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait kasus tersebut, demi kepentingan penyidikan yang masih berjalan.
Pada saat pelaporan awal terdapat beberapa dugaan yang muncul mulai dari investasi bodong hingga uang yang diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu dengan besaran mencapai Rp2 miliar.