Perintah yang terakhir adalah Polisi harus mampu menjadi personel yang menjaga institusi dan sayang keluarga agar terhindar dari perbuatan yang merugikan institusi dan keluarga.						
					
						
						
							"Empat perintah ini harus dilaksanakan oleh personel dengan penuh rasa tanggungjawab, dimanapun sedang bertugas," jelasnya.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Kasus Penembakan di Polres Solok, Habiburokhman dan Sahroni Minta Propam Dievaluasi
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Dwi mengatakan personel harus bisa menjaga diri karena publik bisa turut berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap empat perintah tersebut.						
					
						
						
							[Redaktur: Amanda Zubehor]