SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Limapuluh Kota - Kantor Imigrasi Agam menggelar sosialisasi pengoptimalan desa binaan imigrasi di Desa Batu Hampar, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, pada Jumat (14/3/2025).
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito serta penyampaian materi dari perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Baca Juga:
Prostitusi Modus Terapis Pijat di Jakut Dibongkar, Tarif Rp2 Juta Korban Dibayar Rp100 Ribu
"Sosialisasi diselenggarakan untuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM)," kata Budiman.
Ia menyebut TPPO dan TPPM merupakan kejahatan transnasional yang tidak hanya merugikan individu yang menjadi korban, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
"Pencegahan terhadap dua tindak pidana ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun Lembaga terkait," kata Budiman.
Baca Juga:
Tega, Uang Prostitusi Anak Dirampas Sindikat TPPO Kabanjahe
Desa Batu Hampar sebagai desa binaan imigrasi diharapkan bisa menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO dan TPPM.
Pemerintah desa setempat turut mendukung langkah-langkah yang telah diambil Kantor Imigrasi untuk memberi edukasi, pelatihan, serta pedoman yang jelas tentang cara mengenali, mencegah dan menanggulangi TPPO dan TPPM.
"Semoga melalui sosialisasi masyarakat dapat memperkuat komitmen dan kesadaran dalam melindungi hak asasi manusia dan mengerti TPPO dan TPPM," kata Walinagari Batu Hampar, Asra Arafat.