Sumbar.WahanaNews.co, Batusangkar - Kantor Imigrasi Agam, Sumatera Barat, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk memberikan kemudahan layanan keimigrasian, terutama dalam pembuatan paspor yang dipusatkan di Istana Pagaruyung.
"Kerja sama ini merupakan salah satu tindak lanjut dari penandatangan nota kesepahaman atau MoU antara Kakanwil Kemenkumham Sumbar dengan Bupati Tanah Datar di 2023 dan pembaharuan dari perjanjian kerjasama (PKS) Kantor Imigras (Kanim) Agam dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Datar," kata Kepala Kanim Kelas II Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga:
Pemkab Tanah Datar Ganti Dokumen Kependudukan Korban Banjir dan Lahar Hujan
Ia mengungkapkan layanan paspor bagi warga Tanah Datar dimulai pada Sabtu (20/4/2024) di lokasi Istana Pagaruyung yang merupakan objek wisata budaya utama di Sumatera Barat.
"Pelayanan paspor ini merupakan salah satu inovasi yang dinamakan Lamang Durian atau Layanan Imigrasi Agam datang dukung pemerintah Tanah Datar, kami agendakan sekali dalam dua pekan setiap bulannya di 2024," kata Budiman.
Melalui inovasi ini Kanim Agam berupaya meningkatkan layanan permohonan paspor serta mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya Tanah Datar.
Baca Juga:
BNPB dan Sumbar Matangkan EWS di Daerah Terdampak Lahar Gunung Marapi
Kegiatan PKS antara Kanim Agam dan Pemkab Tanah Datar dihadiri Kepala Dinas Pariwisata pemuda dan Olah raga Kabupaten Tanah Datar, Riswandi yang didampingi Kabid Pariwisata, Gusfayanti dan Kabag Tata pemerintahan Kab Tanah Datar, Arieg Gani.
"Layanan keimigrasian ini merupakan salah satu dari Inovasi dari Kanim Agam dalam memberikan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat, baik pelayanan paspor dan kedepannya warga negara asing (WNA) juga dapat mendapatkan pelayanan perpanjangan izin tinggal," kata Budiman.
Kabupaten Tanah Datar menjadi satu dari delapan daerah wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam.