Selain itu, sambung Gubernur, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri terkait status dirinya apakah sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap atau belum dan untuk mengetahui lokasi TPS mereka mencoblos, melalui laman daring resmi KPU pada alamat cekdptonline.kpu.go.id.
"Fitur cekdptonline.kpu.go.id adalah kemudahan teknologi yang disiapkan KPU untuk pemilih mengakses dirinya terdaftar di TPS mana," katanya.
Baca Juga:
Ketua KPPS Diduga Coblos Surat Suara, PAN Optimistis Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan Gubernur juga telah melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu serentak 14 Februari 2024.
[Redaktur: Amanda Zubehor]