Golongan IV merupakan kelompok dengan gaji pokok tertinggi
Besaran gaji pokok tersebut belum termasuk berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, jabatan, maupun kinerja yang besarannya berbeda-beda di setiap instansi.
Baca Juga:
Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Dikaji, Pemerintah Tunggu Arah Ekonomi Nasional
Skema Gaji PPPK Tetap Mengacu Golongan Jabatan
Berbeda dengan PNS, PPPK tidak mengenal sistem pangkat, melainkan menggunakan golongan jabatan sesuai formasi dan kualifikasi pendidikan.
Gaji PPPK ditetapkan secara nasional dan dibayarkan penuh setiap bulan sesuai kontrak kerja. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan dalam pembayaran gaji bulanan selama kontrak masih berlaku.
Baca Juga:
Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Dikaji, Pemerintah Tunggu Arah Ekonomi Nasional
Selain gaji pokok, PPPK juga berhak menerima:
Tunjangan keluarga
Tunjangan jabatan fungsional