Sumbar.WahanaNews.co, Bukittinggi - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Pemerintah Kota Bukittinggi Sumatera Barat menyalurkan dana zakat ke mustahik atau yang berhak menerima melalui program Bukittinggi peduli, cerdas, makmur, dan sehat sebesar Rp231,45 juta.
"Penerimanya berjumlah 290 mustahik warga yang kurang mampu dengan nominal yang diterima bervariasi mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp2 juta sesuai kebutuhan penerima," kata Ketua Baznas Bukittinggi Edi Syamian di Bukittinggi, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga:
Saat Pidato di Hadapan Para Guru Presiden Prabowo Menangis
Menurutnya, di antara mustahik penerima zakat itu digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui usaha yang digelutinya.
"Khusus bantuan yang disalurkan untuk peningkatan kesejahteraan mustahik itu merupakan bantuan stimulus dari dana zakat untuk pengembangan usaha para mustahik tersebut," ujarnya.
Ia berharap, melalui bantuan yang disalurkan itu warga yang saat ini berstatus mustahik ke depan dapat menjadi muzaki atau orang yang berzakat dan menyalurkannya melalui Baznas Bukittinggi
Baca Juga:
Mendikdasmen Umumkan Mulai 2025 Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
"Sebab semakin banyak warga Bukittinggi yang berzakat melalui Baznas Bukittinggi tentunya akan semakin banyak pula dana zakat yang dihimpun oleh Baznas Bukittinggi, sehingga warga yang yang kurang mampu juga akan semakin banyak yang terbantu," katanya.
Selain itu zakat juga disalurkan untuk mustahik guna meringankan biaya hidupnya melalui program Bukittinggi Peduli.
Selanjutnya juga digunakan mustahik untuk membantu kebutuhan pendidikan melalui Bukittinggi cerdas. Serta disalurkan kepada mustahik yang sakit untuk meringankan biaya pengobatannya melalui program Bukittinggi Sehat.