"Sang pelaku tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 16 tahun," kata dia.
Awalnya pihak keluarga korban tidak berani melaporkan ke Polres Solok Arosuka karena mendapat ancaman dari pelaku. Dalam ancaman itu pelaku akan menceraikan ibu sang korban jika kasusnya dilaporkan ke polisi.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Gelar Upacara Malam Renungan Suci
"Namun tante korban inisial S (43) memberanikan diri untuk melaporkan dan akhirnya kami lakukan penyidikan. Walau sempat kabur, kini tersangka telah berhasil diamankan di Polres Solok Arosuka," ujar dia.
[kaf]