SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu – Logika adalah tulang punggung filsafat, dan di balik logika ada tiga pilar utama: premis, argumen, dan kesimpulan. Tanpa memahami bagaimana ketiganya bekerja, filsafat akan terjebak dalam retorika tanpa arah. Episode ini membahas secara ilmiah- dengan jejak dari Aristoteles hingga Al-Farabi, dari Oxford hingga Harvard-bagaimana akal membangun kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
1. Premis: Titik Awal Segala Penalaran
Baca Juga:
Tradisi Filsafat Timur dan Barat
Secara etimologis, premis berasal dari Latin praemittere ("meletakkan sebelumnya"). Dalam tradisi logika Aristotelian, premis adalah batu pijakan yang mendasari silogisme, yaitu kerangka pikir yang menghubungkan fakta atau prinsip agar dapat ditarik kesimpulan.
Premis bisa berbentuk:
1. Fakta empiris: "Air mendidih pada 100C."
2. Prinsip universal: "Semua yang hidup pasti mati."
3. Keyakinan metafisik: "Setiap akibat pasti ada sebab."
Dalam Organon, Aristoteles menegaskan premis harus jelas asal-usulnya: apakah ia didapat dari pengalaman (empiris), dari akal murni (rasional), atau dari konsensus metafisik. Premis yang kabur akan menghasilkan argumen rapuh.
Baca Juga:
Dialektika: Dari Socrates hingga Hegel
Filsuf Muslim seperti Al-Farabi dalam Kitab al-Burhan dan Al-Ghazali dalam Maqasid al-Falasifah menekankan pentingnya memilah premis: fakta harus dibedakan dari asumsi, dan keduanya dipisahkan dari keyakinan. Tanpa pembedaan ini, hujjah (argumentasi) bisa berubah menjadi dogma.
Dalam kerangka berpikir ilmiah (Oxford Handbook of Philosophy), pemilahan premis adalah fase verifikasi pertama. Ia memastikan bahwa setiap klaim yang dipakai akal berdiri di atas bukti atau prinsip yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar retorika.
2. Argumen: Jembatan Menuju Kebenaran
Kata argumen berasal dari Latin arguere ("menjelaskan" atau "membuktikan"). Dalam tradisi logika, argumen bukan sekadar perdebatan, melainkan kerangka sistematis yang menghubungkan premis menuju kesimpulan.
Menurut Aristoteles, argumen sah harus memenuhi dua syarat utama:
1. Premisnya benar.
2. Bentuk penalarannya valid.
Jika dua syarat ini terpenuhi, kesimpulan tidak mungkin salah. Jika salah satunya cacat, seluruh kerangka akan runtuh.
Ibn Rushd (Averroes), dalam Tahafut al-Tahafut, memadukan silogisme Aristotelian dengan dalil Qur'ani, menunjukkan bahwa logika dapat berfungsi sebagai alat membela iman sekaligus menata ilmu. Tradisi Islam tidak menolak argumen rasional, asalkan bentuknya sahih.
Dalam logika formal, proses menghubungkan premis menjadi kesimpulan disebut inferensi. Literatur Oxford dan Harvard menegaskan bahwa inferensi adalah inti terakhir dari proses logika-tahap di mana akal menarik kesimpulan yang bisa diuji, bukan sekadar opini. Dalam tradisi filsafat Islam, konsep ini sepadan dengan qiys (analogi) dan burhn (pembuktian), yang digunakan Al-Farabi dan Ibn Sina untuk menegakkan hujjah.
Perlu dibedakan: Argumen adalah kerangka utuh (premis + hubungan logis + kesimpulan). Sedangkan Inferensi adalah: proses mental dan logis yang menghubungkan premis menjadi kesimpulan.
Contoh klasik (deduktif):
Premis 1: Semua manusia fana.
Premis 2: Socrates adalah manusia.
Kesimpulan: Socrates fana.
Argumen: keseluruhan tiga pernyataan di atas.
Inferensi: langkah logis yang menghubungkan premis ke kesimpulan ("karena Socrates manusia dan semua manusia fana, maka Socrates fana").
Dalam praktik logika formal, kerangka ini diwujudkan melalui silogisme (dua premis satu kesimpulan), serta aturan inferensi klasik seperti:
Modus Ponens: "Jika A, maka B. A benar. Maka B benar."
Modus Tollens: "Jika A, maka B. B salah. Maka A salah."
Kerangka ini memastikan penalaran tidak sekadar retorika, tetapi mengikuti struktur yang dapat diuji secara universal-baik di Barat maupun dalam tradisi logika Islam. Oxford University Press menyebut argumen sebagai "the connective tissue of thought"-jaringan penghubung yang memastikan akal tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga memahami maknanya.
3. Kesimpulan: Puncak Penalaran dan Uji Kebenaran
Kesimpulan (conclusio, dari Latin concludere: menutup, merangkum) adalah hasil dari proses logika. Ia tidak sekadar penutup diskusi, tetapi uji terakhir apakah premis dan argumen telah berfungsi dengan benar.
Aristoteles menegaskan:
1. Jika premis benar dan argumen valid, kesimpulan pasti benar.
2. Jika salah satu premis lemah atau bentuk argumennya cacat, kesimpulan menjadi rapuh.
Menurut Oxford Handbook of Epistemology, kesimpulan adalah "belief candidate" -keyakinan sementara yang sah, bukan kebenaran mutlak. Filsafat modern menyebut pendekatan ini sebagai fallibilism: kesadaran bahwa setiap kesimpulan bisa direvisi bila bukti baru muncul.
Dalam tradisi Islam, Al-Farabi menyebut tiga syarat kesimpulan sahih:
1. Premisnya bersandar pada pengetahuan yang yakin (bukan prasangka).
2. Bentuk penalaran mengikuti kaidah silogisme atau qiys (analogi).
3. Tidak bertentangan dengan akal sehat maupun wahyu (untuk konteks teologis).
Contoh klasik kesimpulan deduktif:
1. Semua yang berawal pasti berakhir.
2. Alam semesta punya awal (Big Bang).
3. Jadi, alam semesta pasti berakhir.
Kesimpulan ini tidak menjawab kapan, tetapi memaksa akal merenungkan implikasi moral dan eksistensial: apa tujuan hidup, ilmu, dan peradaban jika segalanya berakhir?.
Untuk artikel lengkap: Premis, Argumen dan Kesimpulan: Cara Akal Bekerja
[Redaktur: Ramadhan HS