WahanaNews-Sumbar | Wali Kota Padang Hendri Septa, mengimbau warga agar melakukan pembayaran listrik tepat waktu guna mendukung pembangunan kota padang, Sumatera Barat.
Dukungan Walikota tersebut terlihat melalui baliho-baliho yang terpasang di sudut-sudut Kota Padang untuk mengingatkan pelanggan terhadap pentingnya membayar listrik tepat waktu.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, Electrifying Agriculture PLN Punya 53.539 Pelanggan Baru
“Dengan membayar listrik tepat waktu, artinya masyarakat juga secara tidak langsung membantu percepatan pengumpulan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang sepenuhnya akan diberikan oleh pihak PLN ke pendapatan kota setempat, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan kota Padang,” ungkap Hendri seperti dirilis, Kamis.
PPJ adalah pendapatan asli daerah yang menjadi amanat undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU tersebut menjelaskan bahwa PLN bertindak sebagai pihak yang membantu pemungutan PPJ karena PLN merupakan penyedia tenaga listrik yang dikenakan pajak atas penggunaan oleh pelanggan.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, Electrifying Agriculture PLN Punya 53.539 Pelanggan Baru
Hendri Septa juga menyampaikan agar masyarakat menggunakan aplikasi PLN Mobile yang disediakan PLN dengan banyak kemudahan , termasuk fitur pembayaran rekening listrik . Sehingga tidak ada lagi untuk terlambat membayar listrik karena kendala waktu dan loket pembayaran.
General Manager PLN UIW Sumbar, Toni Wahyu Wibowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kota Padang terhadap kewajiban bayar listrik tepat waktu.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan luar biasa dari Pemkot Padang. Harapan dan apresiasi yang sama kami sampaikan untuk kabupten dan kota lainnya di Sumatera Barat . Kami ingin masyarakat juga memahami bahwa listrik yang dibayarkan setiap bulan, 10%-didalamnya adalah PPJ. Pajak tersebut dikumpulkan oleh PLN melalui tagihan rekening listrik masing-masing pelanggan”, imbuh Toni