WahanaNews-Sumbar | Kecelakaan beruntun yang terjadi di Simpang lampu merah By Pass KM 12 Sungai Sapih, Kota Padang, Kamis (13/1/2022) lalu mengakibatkan seorang korban lansia tewas.
Laki-laki lansia ini sering mengemis di simpang lampu merah tersebut.
Baca Juga:
Dukungan PLN Pastikan Upacara HUT RI ke-80 Berjalan Khidmat dan Lancar
Saat kejadian, pengemis itu sedang meminta-minta di perempatan lampu merah di Simpang Baznas, Sungai Sapih. Karena terlalu mendekat ke jalur cepat, pengemis berusia 60 tahun itu tertabrak hingga tewas.
"Hal ini menjadi perhatian kami," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Mursalim Nafis, Sabtu (15/1/2022).
Mursalim Nafis mengungkapkan, pihaknya akan menertibkan peminta-minta yang berada di jalanan.
Baca Juga:
Bupati Karo Pimpin Upacara Proklamasi HUT RI ke - 80,Gresia Ginting Pembawa Bendera Sang Saka Merah Putih Untuk Dikibarkan
Jika kedapatan, pengemis tersebut akan digelandang ke Mako Satpol PP untuk kemudian diperiksa.
"Sebab pengemis jalanan telah melanggar Perda Ketertiban Umum," jelas Mursalim.
Diakui Mursalim, pengemis jalanan telah menjamur di Kota Padang.