WahanaNews-Sumbar | Otoritas Jasa Keuangan mengungkapnya meski teknik pencurian data atau skimming ATM berkembang, masyarakat dapat menangkal dengan menutup rapat keypad mesin ATM saat memasukkan nomor PIN.
Kepala OJK Sumbar Yusri mengungkapkan kendati di mulut mesin tempat memasukkan kartu sudah dipasang alat perekam data untuk skimming, namun jika menutup rapat saat memasukkan PIN relatif dapat terlindungi.
Baca Juga:
Datangi Polres Malang Kota, Puluhan Kyai dan Ulama Suarakan Netralitas APH
"Saat menekan PIN ditutup dengan tangan maka tidak akan mudah untuk menjadi korban skimming," kata Yusri seperti dirilis Antara, Minggu (15/5/2022).
Menurut Yusri, skiming merupakan salah satu kejahatan perbankan yang kerap terjadi. Kejahatan ini tidak mengenal ukuran bank karena nasabah baik plat merah maupun swasta pernah menjadi korban.
"Pelakunya biasanya WNA, bukan dari Indonesia yang merupakan komplotan," kata dia.
Baca Juga:
Cerita Inspiratif Mila Karmilah, Penerima Manfaat PKH Kemensos
Ia menceritakan proses skimming meliputi dua tahap yaitu perekaman data menggunakan alat yang ditempel di mulut tempat memasukkan kartu dan ada kamera di atas keypad ATM.
"Walaupun ATM bisa digandakan sepanjang nomor PIN ATM tidak diketahui akan sulit untuk membobol rekening," katanya.
Selain itu, untuk mencegah korban skimming juga bisa dilakukan dengan menggunakan transaksi lewat aplikasi mobile bangking sehingga tidak perlu harus ke ATM.
Kemudian ia juga mengingatkan pihak perbankan segera melakukan pergantian kartu ATM nasabah dari magnetik ke chip.
Sebelumnya Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad menyampaikan sebanyak 141 nasabah bank itu menjadi korban skimming dengan kerugian Rp1,5 miliar.
Ia menjelaskan kronologi kejadian skimming tersebut berawal dari laporan nasabah pada 5 Mei 2022 bahwa rekening mereka dibobol dan dan langsung ditindaklanjuti pihak bank dengan menonaktifkan transaksi seluruh nasabah yang masih memakai kartu ATM magnetik.
Dari penelusuran CCTV, pihaknya menduga pelaku skimming adalah WNA, dan foto pelaku sudah dilaporkan ke pihak berwajib dengan harapan pelaku segera ditangkap.
Modus skimming yang dilakukan dengan meletakkan alat pembaca data nasabah yang disebut skimmer di tempat memasukkan kartu, serta dilengkapi satu kamera pengintai kecil pada tempat menekan PIN. Kemudian, dari penelusuran, pelaku melakukan penggandaan kartu dan menarik dana korban di luar Sumbar yakni di Bali, Purwakarta, dan Surabaya.
"Transaksi tidak dilakukan di Sumbar tapi dari data yang kami lihat, transaksi ditransfer ke salah satu perusahaan bitcoin di Indonesia," ujarnya. [afs]