WahanaNews-Sumbar | Polda Sumatra Barat memeriksa ke sejumlah perusahaan minyak goreng di antaranya PT Incasi Raya dan PT Wilmar Nabati serta toko swalayan besar di Padang guna antisipasi penimbunan minyak goreng, Jumat, 18 Maret 2022.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Adip Rojikan, mengatakan pemeriksaan bersama Dinas Perdagangan Sumatera Barat itu untuk memastikan stok minyak goreng aman di lapangan.
Baca Juga:
Demi Kualitas Pemeriksaan Instalasi Listrik, ASLITER Minta Pemerintah Batasi Penerbitan Izin Usaha Baru LITTR
"Ini merupakan menindaklanjuti keresahan masyarakat dan juga atensi dari Kapolri bahwa bagaimana kita memastikan kebutuhan minyak goreng di masyarakat kita itu bisa terpenuhi sehingga tidak ada kelangkaan. Alhamdulillah untuk wilayah Sumatera Barat sampai saat ini itu belum terjadi," kata Adip di Padang, Jumat, 18 Maret 2022.
Masyarakat yang mengetahui ada yang menimbun minyak goreng diminta menginformasikan ke polisi.
Pemeriksaan di lapangan, kata dia, juga untuk mengetahui apakah memang ada atau masih ada kekurangan sehingga nanti diketahui dari tingkat produsen, distributor hingga ke bawahnya ada stok minyak goreng ini.
Baca Juga:
UKT 2 Kabupaten Kepulauan Seribu Apresiasi PJU Hibrid PV dan Angin Terkoneksi IoT
"Kelangkaan di tingkat perusahaan itu tidak terjadi, tinggal kami alihkan ke bawahnya apakah ada penyimpangan, dan penyimpangan itulah yang akan kami waspadai, dan berhadapan dengan kami," terangnya.
Polisi, kata dia, juga akan membentuk satgas dengan melibatkan dinas terkait agar terus menyelidiki di lapangan.
"Intinya jika itu ditemukan, secara tegas sudah ada perintah Kapolri, kami tindak penyimpangan-penyimpangan terhadap distributor minyak goreng itu," kata dia. [rda]