Sumbar.WahanaNews.co, Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan pelayanan, perolehan perpajakan, dan optimalisasi penerimaan BPHTB.
Rakor yang membahas terkait pelayanan, BPHTB, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dilaksanakan guna memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:
Berlangsung Tanpa PBG, Pemilik Property 'Wins Square' Tantang Dinas Perkim Cikataru
“PBB-P2 atau BPHTB adalah aspek yang penting bagi PAD sehingga penerimaan perlu penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan," kata Penjabat Walikota Pariaman Roberia saat kegiatan itu dilaksanakan di Pariaman, Rabu (3/7/2024).
Oleh karena itu, lanjutnya organisasi perangkat daerah dan kolektor atau pemungut pajak tetap melakukan pelayanan dengan sebaik mungkin. Hal serupa juga harus dilakukan oleh Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT), kata dia.
"Kami berharap akan tetap menjadi sahabat dan bersedia membantu warga Kota Pariaman dalam pengurusan kepemilikan tanahnya," katanya.
Baca Juga:
Perkim Medan Layangkan Surat Peringatan ke Property Wins Square Jalan Ibrahim Umar
Ia mengajak seluruh pemangku berkepentingan di bidang itu satu tekad untuk membantu masyarakat dalam mempermudah proses kepemilikan tanah.
[Redaktur: Amanda Zubehor]