Sumbar.WahanaNews.co, Padang - Pemerintah Kota Padang berkomitmen meningkatkan dan mengoptimalkan penertiban aset barang milik daerah untuk mencegah potensi korupsi. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, usai Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rabu (12/6/2024), di Auditorium Gubernuran.
Langkah dan tindakan yang diperlukan dalam pengelolaan barang milik Negara sebutnya, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan harus diseragamkan.
Baca Juga:
Terkait Penyidikan Kasus korupsi Truk, KPK Panggil Pegawai Basarnas dan BPN
Sehingga pengurus barang secara menyeluruh dapat menyajikan data informasi aset yang dipakai, sebagai acuan oleh semua pihak dalam rangka melaksanakan tertib administrasi pengelolaan barang milik Negara.
Dalam rapat itu, Sekda Provinsi Sumbar Hansastri mengatakan aset perlu ditertibkan untuk meminimalisir dan mencegah potensi korupsi.
"Kalau aset tidak dikelola dengan baik, bisa hilang satu per satu. Pemerintah daerah harus membenahi dan temuan mulai berkurang," ujar Hansastri.
Baca Juga:
ATR/BPN Muna Barat Gelar Deklarasi Tuntaskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 2025
Jika aset tidak ditertibkan dengan baik, pemerintah kabupaten/kota tidak akan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Termasuk tanah milik pemerintah daerah yang belum bersertifikat, harus segera dioptimalkan penertibannya.
"Dalam rapat ini kita undang KPK dan Kanwil ATR/BPN dan pemerintah kabupaten/kota untuk kolaborasi mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah-tanah milik daerah," tuturnya.
Koordinator Wilayah Sumbar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Muhammad Jhanattan mengatakan setiap daerah di Sumbar telah diberikan target capaian sertifikasi BMD pada 2024.
"Namun kita lihat dari laporan yang masuk, progresnya sangat lambat, bahkan ada beberapa daerah yang capaiannya masih nol. Karena itu kita gelar rapat koordinasi guna melihat kendala di daerah," katanya.
Ia mengatakan itu dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Sumbar di Padang yang juga dihadiri oleh pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar, Sekretaris Daerah serta pejabat terkait di provinsi dan kabupaten/kota se-Sumbar.
[Redaktur: Amanda Zubehor]