Sumbar.WahanaNews.co, Padang - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, menyerahkan dana hibah tahap dua kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Wali Kota Padang, Hendri Septa di Padang, Rabu (8/5/24), mengatakan total dana hibah yang disalurkan Pemkot untuk keperluan Pilkada 2024 kepada KPU Kota Padang sebanyak Rp46 miliar dan bagi Bawaslu Kota Padang sebanyak Rp10,7 miliar.
Baca Juga:
Pemkab Barito Utara Tandatangani NPHD untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024
"Penyaluran dana hibah ini bersumber dari APBD Kota Padang yang pencairannya dibagi dalam dua tahap. Tahap I sudah diserahkan pada tahun anggaran 2023 dan tahap dua diserahkan pada 2024," katanya.
Ia mengatakan dana hibah tahap dua yang diserahkan kepada KPU Kota Padang sebesar Rp27,6 miliar dan bagi Bawaslu Rp6,4 miliar.
“Melalui pemberian dana hibah ini, semoga seluruh tugas KPU dan Bawaslu Kota Padang dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada terlaksana dengan lancar dan sukses. Begitu pula harapan yang sama bagi jajaran Polresta Padang yang hari ini menerima dana hibah pengamanan Pilkada sebesar Rp2,5 miliar dan Kodim 0312/Padang sebanyak Rp 350 juta,” katanya.
Baca Juga:
Bahas Kesiapan Pilkada, KPU dan Bawaslu Sumedang Audiensi dengan Pj Bupati
Sementara itu, Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Padang yang telah memberikan dana hibah bagi pihaknya untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Kota Padang yang dihelat 27 November 2024.
"Kita siap upayakan Pilkada Kota Padang nanti berjalan dengan baik dan lancar," katanya.
Penyaluran dana hibah ini tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra dan Ketua Bawaslu Kota Padang yang diwakili Koordinator Divisi SDM Afriszal.