Sumbar.WahanaNews.co, Bukittinggi - Pemerintah Kota Bukittinggi memberikan pembebasan biaya masuk objek wisata bagi anak-anak pada Senin (22/7/2024) sebagai salah satu hadiah dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-40.
"Dinas perlindungan anak (P3APPKB) Bukittinggi kami arahkan bekerjasama dengan Dinas Pariwisata untuk menggratiskan seluruh masuk objek wisata Bukittinggi berbayar," kata Wako Erman Safar.
Baca Juga:
Wali Kota Padang Lantik Pengurus Baru TP-PKK Periode 2025-2030 Resmi
"Seperti Taman Margasatwa Budaya Kinantan (TMSBK) atau Kebun Binatang, Benteng Fort de Kock dan Taman Panorama. Ini berlaku untuk anak anak usia hingga 12 tahun saja, karena sesuai tema kita dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional,” kata Erman menjelaskan.
Penggratisan masuk objek wisata bagi anak anak ini berlaku tidak hanya untuk anak anak beralamat di Kota Bukittinggi.
“Semua. Semuanya dari luar Bukittinggi pun juga gratis masuk objek wisata,” kata Wako.
Baca Juga:
Pemkab Solok Upayakan Reduksi Sampah Kurangi Pembuangan ke TPA Secara Optimal
Kepala Dinas P3APPKB Bukittinggi, Nauli Handayani mengatakan dalam rangkaian peringatan hari anak nasional yang ke 40, Pemerintah Kota Bukittinggi mengajak anak anak untuk mengunjungi objek wisata di Kota bukittinggi secara gratis.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak anak yaitu hak untuk bermain dan hak untuk rekreasi," kata Nauli.
Menurutnya HAN dirayakan sebagai momentum penting untuk mengkampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.