WahanaNews-Sumbar | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat memprediksi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024 di daerah itu sebanyak 17.552 unit.
Komisioner KPU Sumbar Yuzalmon di Padang, Senin (13/02/23), mengatakan, jumlah TPS itu merupakan hasil pendataan sementara jumlah data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) untuk persiapan Pemilu 2024.
Baca Juga:
Kampanyekan Salah Satu Paslon, ASN di Cianjur Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pidana Pemilu
"Kita mencatat adanya penambahan TPS di Sumbar dibanding pemilu sebelumnya sebesar 819 TPS. Di Pemilu 2019 tercatat ada 16.703 TPS di Sumbar," katanya.
Menurut dia, TPS itu tersebar di 19 kota dan kabupaten dengan 179 kecamatan dan 1.265 desa/nagari atau kelurahan yang ada di Sumatera Barat.
Jumlah TPS terbanyak ada di Kota Padang dengan 2.673 TPS, diikuti Kabupaten Pesisir Selatan dengan 1.637 TPS, Kabupaten Padang Pariaman dengan 1.365 TPS, dan Kabupaten Solok 1.361 TPS
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Sementara jumlah TPS paling sedikit di Sumatera Barat ada di Kota Padang Panjang dengan 195 TPS diikuti Kota Sawahlunto dengan 205 TPS dan Kota Pariaman dengan 287 TPS.
Ia mengatakan, jumlah 17.522 TPS untuk Pemilu 2024 itu dijadikan dasar untuk perekrutan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan.
"Pembentukan Pantarlih sebanyak sama dengan jumlah TPS yakni 17.522 Pantarlih, karena satu Pantarlih bertugas di satu TPS. Pantarlih mulai melaksanakan pencocokan daftar pemilih mulai 12 Februari 2023," kata dia.