Sumbar.WahanaNews.co, Padang - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat memastikan bahwa surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 sudah sesuai dengan desain dan ketentuan yang disepakati oleh pasangan calon.
"KPU Sumbar memastikan pencetakan surat suara sebagai logistik utama sudah sesuai dengan ketentuan dan desain yang telah disetujui bersama pihak pasangan calon," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga:
Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Sudah ditetapkan KPU, Hari Ini Pengundian Nomor Urut
KPU Sumbar juga menjamin setiap lembar surat suara yang dicetak mempunyai pengaman dengan tanda khusus berupa mikroteks atau semacam teks kecil tersembunyi yang berguna untuk menjamin keaslian surat suara yang digunakan pemilih pada 27 November 2024.
Ory mengatakan pengecekan desain itu dilakukan KPU Sumbar dengan memantau langsung ke perusahaan percetakan guna memastikan ketepatan jumlah surat suara yang dicetak, yakni sebanyak 4.212.957 lembar.
Pencetakan 4.212.957 lembar surat suara berdasarkan akumulasi jumlah pemilih yang telah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 dan ditambah 2,5 persen. Kemudian surat suara cadangan nantinya digunakan apabila terjadi pemungutan suara ulang (PSU).
Baca Juga:
KPU Tidak Terima Masukan Masyarakat Terhadap Pasangan Calon Wali Kota Bengkulu
"KPU melakukan monitoring langsung untuk memastikan akurasi warna cetak, ukuran surat suara, ketepatan waktu pengiriman hingga logistik tiba di gudang KPU kabupaten dan kota di Sumbar," ujarnya.
PIlkada Sumbar 2024 diikuti dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yakni Mahyeldi-Vasko Ruseimy yang mendapat nomor urut 1. Pasangan ini diusung lima partai politik. yakni PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB dan Perindo dengan jumlah gabungan suara sah hasil pemilu anggota DPRD Sumbar 2024 sebanyak 1.200.925 suara.
Pasangan nomor urut 2 Epyardi Asda-Ekos Albar diusung gabungan enam partai politik, yakni PAN, Partai Golkar, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Gelora, dan Partai Buruh, dengan jumlah akumulasi suara sah sebanyak 1.241.170 suara.