Sumbar.WahanaNew.co, Solok - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar di Solok, Rabu (31/01/24) mengatakan kegiatan simulasi tersebut dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu serentak tahun 2024.
Baca Juga:
KPU Labura Gelar Simulasi Pilkada 2024
Menurutnya simulasi ini dilaksanakan agar semua unsur yang terlibat mengetahui bagaimana proses pemungutan dan penghitungan suara serta apa saja tugas masing-masing pihak yang terlibat.
"Untuk itu, perlu kita lakukan kegiatan simulasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam rangka persiapan Pemilu 2024," ujar dia.
Ia menyebutkan semua unsur terkait diundang dalam kegiatan simulasi tersebut seperti forkopimda, unsur SKPD Pemkab Solok (Diskominfo, DPMN, Disdukcapil dan KesbangPol), jajaran KPU, PPK dan PPS se-Kabupaten Solok serta Forkopimcam Kecamatan Gunung Talang.
Baca Juga:
KPU Gunung Mas Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda KPU RI yang harus dilaksanakan oleh jajarannya sampai di daerah untuk mencari gambaran seperti apa kondisi pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
“Di sini kita dapat melihat setiap pemilih membutuhkan berapa lama waktu untuk menyelesaikan pencoblosan itu," kata dia.
Hasbullah juga mengatakan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya akan menyimulasikan lima jenis surat suara, yaitu DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan presiden.
"Hari ini kita akan melihat langsung tata cara pemungutan suara ini," ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa simulasi pemilu ini akan diupayakan agar alur dan proses pelaksanaannya dibuat sama dengan pencoblosan dan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari mendatang.
Sehingga persiapan yang dilakukan tersebut bisa mengantisipasi hal-hal di luar perhitungan pada waktu hari H Pemilu 2024 nanti.
"Maka dari itu, penyelenggara pada tingkat nagari atau KPPS agar siap menghadapi kendala teknis dalam proses pemilihan hingga pemungutan suara nanti," ujarnya.
Selain itu, jika terjadi kondisi darurat pada wilayah tertentu persiapan penyelenggaraan pemilu sudah siap tanpa menghambat pelaksanaan Pemilu 2024.
[Redaktur: Amanda Zubehor]