Sumbar.WahanaNews.co, Lubuk Basung - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menjadwalkan kampanye rapat umum partai politik peserta Pemilu 2024 di setiap daerah pemilihan setiap harinya.
"Satu dapil (daerah pemilihan) hanya bisa tiga partai politik melakukan kampanye rapat umum setiap harinya," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Agam Zainal Abadi saat rapat koordinasi persiapan kampanye melalui rapat umum dan media massa di Lubuk Basung, Rabu (17/01/24).
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Segera Selesaikan Pembayaran Honor PPS untuk Pilkada 2024
Ia menjelaskan masing-masing partai politik akan dibagi lokasi kampanye rapat umum pada setiap dapilnya. Saat ini setiap kecamatan sudah ada lokasi untuk kampanye rapat umum yang diajukan partai politik dan pemerintah daerah.
"Sebanyak 16 kecamatan bisa dijadikan lokasi kampanye rapat umum bagi partai politik," katanya.
Sementara untuk iklan kampanye media televisi, Zainal mengatakan bahwa sesuai ketentuan bisa dilakukan sebanyak 10 spot dengan durasi waktu 30 detik. Sedangkan iklan kampanye di radio sebanyak 10 spot dengan durasi waktu 60 detik.
Baca Juga:
KPU Sulut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pertanggungjawaban Keuangan Secara Akuntabel di Masa Depan
"KPU hanya membatasi spot dan lamanya tayang," tambahnya.
Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo mengatakan saat ini sudah memasuki hari ke-28 menjelang pemungutan suara dan iklan kampanye di media massa (cetak, daring, televisi, radio) dimulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
"Perlunya kesiapan kita bersama dalam menghadapi masa kampanye melalui rapat umum dan media massa di wilayah Agam. Rapat koordinasi ini untuk meminta tanggapan dan masukan dari partai politik, stakeholder dan pihak terkait lainnya," kata Herman.