Sumbar.WahanaNews.co, Bukittinggi - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil tentang arahan bagi penyuluh agama dan penghulu di daerah dalam mendukung program prioritas nasional (Pronas).
"Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2024 Menag meminta para penyuluh agama dan penghulu ikut berperan aktif, terutama dalam proses sosialisasi dan edukasi penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup," kata Kepala Kantor Kemenag Bukittinggi, Eri Iswandi, Sabtu (20/4/2024).
Baca Juga:
Kemenag Mulai Awasi Sertifikat Halal Bagi UMKM di Provinsi Sulawesi Utara
Ia didampingi Kepala Seksi Bimas Islam, Zulfikar memberikan arahan dan pembinaan kepada Penyuluh dan Penghulu se-Kota Bukittinggi di Aula Kantor Kemenag daerah setempat.
Dalam arahannya Kakan Kemenag menyampaikan arahan terkait Surat Edaran Menteri Agama RI SE Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam rangka mendukung program prioritas pemerintah.
Ia menyampaikan bahwa salah satu isi Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2024 meminta penyuluh agama dan penghulu dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Baca Juga:
Tak Sesuai Kententuan UU, Kemenag Sebut KUA Tak Layani Pernikahan Dini
Menurutnya Kementerian Agama terus berupaya memperkuat peran penyuluh agama dan penghulu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di tengah masyarakat.
"Kementerian Agama melalui penyuluh agama dan penghulu terus meningkatkan kualitas bimbingan keagamaan guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, lahir, dan batin," kata dia.
"Para penyuluh agama dan penghulu diharapkan dapat berperan sebagai aktor strategis dalam mengedukasi publik, baik terkait upaya penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan hidup khususnya di Kota Bukittinggi," pungkasnya.