SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Roy Suryo, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, menyatakan ketidakpercayaannya terhadap klaim Presiden Jokowi yang menyebut akan menunjukkan seluruh ijazahnya di persidangan.
Roy menilai pernyataan tersebut tidak logis, karena menurutnya dokumen ijazah asli Jokowi saat ini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya. Ia menyebut ijazah tersebut telah disita sejak 23 Juli lalu, sehingga kecil kemungkinan dapat ditunjukkan langsung oleh Jokowi di ruang sidang.
Baca Juga:
Sistem Pembuktian Terbuka Dalam KUHAP Baru, Era Baru Peradilan Pidana Indonesia
“Dia mengatakan akan menunjukkan ijazahnya di persidangan. Padahal ijazah itu, katanya, sudah disita oleh Polda Metro Jaya. Kalau begitu, bagaimana bisa ditunjukkan? Itu yang saya pertanyakan,” ujar Roy.
Lebih lanjut, Roy menegaskan bahwa persoalan ijazah Presiden Jokowi tidak cukup hanya ditampilkan di persidangan, tetapi perlu diuji secara forensik oleh lembaga yang independen. Ia mendorong agar pengujian dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau Laboratorium Forensik Universitas Indonesia.
Menurut Roy, setidaknya ada empat dokumen yang perlu diuji, yakni ijazah, transkrip nilai, lembar pengesahan dan pembimbing skripsi, serta dokumen terkait Kuliah Kerja Nyata (KKN), termasuk sertifikat dan laporan.
Baca Juga:
Soal Ganti Rugi Kasus Timah Rp4,57 Triliun, Kejagung Klaim Bisa Dialihkan ke Ahli Waris
Ia beralasan, uji forensik independen diperlukan karena masih terdapat sejumlah kejanggalan pada dokumen yang sempat ditampilkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Roy Suryo juga menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang membuka kemungkinan untuk memberikan maaf kepada pihak-pihak yang terlibat dalam polemik tersebut. Menurut Roy, isu ijazah bukan persoalan pribadi yang bisa diselesaikan dengan pemberian maaf.
“Ini bukan soal maaf atau tidak maaf. Ini soal pembuktian hukum dan forensik. Silakan saja diuji secara terbuka,” kata Roy dalam wawancara di salah satu media nasional pada Jumat (26/12/2025).
Roy menegaskan, selama belum ada uji forensik independen yang menyeluruh, polemik ijazah akan terus menjadi perdebatan di ruang publik.
[Redaktur: Ramadhan HS]