Sumbar.WahanaNews.co, Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi memutuskan menunda pengesahan Ranperda Pemajuan Kebudayaan setelah menerima audiensi dari sejumlah tokoh budayawan.
"Para budayawan meminta agar Ranperda ini ditunda dulu pengesahannya untuk memberi waktu pembahasan lebih komprehensif," katanya di Padang, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga:
Komitmen Fraksi DPRD Kota Medan dalam Ranperda Ketenagakerjaan
Mahyeldi mengatakan, dirinya telah memerintahkan Dinas Kebudayaan dan Biro Hukum Setdaprov Sumbar untuk meneruskan permintaan dari para budayawan tersebut ke DPRD. Kita tunggu sampai Agustus 2024," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan tokoh yang hadir dalam kesempatan itu, Buya Gusrizal Gazahar, mengaku bahwa kedatangan para tokoh dan budayawan ke Istana Gubernuran memang semata-mata untuk menyampaikan harapan, agar Pengesahan Ranperda Provinsi Sumatera Barat tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat ditunda.
"Ada beberapa hal penting yang kita minta kepada DPRD dan pemerintah, agar dapat dimasukkan dalam Perda Kebudayaan. Selain itu jangan sampai Perda ini hanya memuat teori tentang kebudayaan, tetapi harus lebih spesifik dari itu," katanya.
Baca Juga:
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Rencana Jangka Panjang Daerah Kota Binjai Tahun 2025-2045
Ia berharap agar pemerintah dapat mendengar dan mengabulkan apa yang menjadi harapan para tokoh dan budayawan tersebut. Sebab, kehadiran Perda Kebudayaan itu nantinya sangat diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam upaya pemajuan kebudayaan Sumbar, yang berlandaskan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato-Adat Mamakai (ABS-SBK SM-AM).
Selanjutnya Buya Gusrizal menambahkan, mengingat materi pokok dari Perda Kebudayaan menyangkut eksistensi, muruah, dan jati diri Sumatera Barat, serta berdampak terhadap pelestarian nilai-nilai budaya, maka Ranperda ini harus dibahas lebih komprehensif dan holistik.
"Untuk penyempurnaan Ranperda ini kami siap untuk berpartisipasi dalam tindak lanjut pematangan Ranperda," katanya.