Sumbar.WahanaNews.co, Padang - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), mengerahkan sebelas unit mobil pemadam ke Jalan Perintis Kemerdekaan nomor 6, Sawahan Timur, Padang, sekitar pukul 11.42 WIB untuk memadamkan kebakaran di kawasan padat penduduk.
Kepala Bidang Damkar Padang Sutan Hendra mengatakan obyek yang terbakar adalah Toko Bangunan Sikumbang Raya, satu balai pemuda, dan satu unit rumah kontrakan.
Baca Juga:
BPBD Banjarmasin Laporkan Relawan Pemadam Kebakaran Meninggal dalam Kebakaran Gudang Plastik
"Kami menurunkan sebelas unit mobil pemadam beserta enam puluh personel ke tempat kejadian agar api bisa segera dipadamkan," katanya di Padang, Sabtu (17/2/2024).
Ia menceritakan upaya pemadaman berlangsung sekitar satu jam oleh personel, dan amukan si jago merah berhasil dijinakkan sebelum merembet lebih luas.
Berdasarkan catatan milik Damkar Padang jika tidak ditangani sesegera mungkin maka kebakaran akan berdampak pada tujuh bangunan lain yang berada di kawasan setempat.
Baca Juga:
Sandi Butarbutar, Pegawai Damkar Depok Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejaksaan
Sutan mengatakan tidak korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materil yang timbul diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Dalam melakukan pemadaman pihak Damkar sempat mengalami kendala karena sempitnya jalan sebagai akses untuk masuk ke lokasi, ditambah lagi oleh kerumunan warga yang datang melihat kejadian.
Menurut keterangan pihak toko bangunan Rasil (24), toko adalah milik Ali Imran (69). Di dalam toko terdapat berbagai bahan bangunan seperti tiner, cat, dan lainnya.
"Waktu kejadian toko dalam keadaan buka, api tiba-tiba terlihat dari arah belakang bangunan. Semuanya langsung bergegas keluar," katanya.
Selain Damkar Padang, upaya pemadaman juga turut dibantu oleh TNI, Polisi Militer, Kepolisian, PMI, Satpol-PP, dan PLN.
Pihak Kepolisian baik dari Polresta Padang serta Kepolisian Sektor Padang Timur telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian demi kepentingan penyelidikan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]